Haaaaii... Kali ini Saya mau nyimpen sisa tugas jaman SMA, biar kalo ilang masih ada duplikatnya dan kali aja tugas-tugas ini bisa jadi referensi buat tugas kalian. Semoga bermanfaat ya.
Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali.
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan di sana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Ibadah haji adalah suatu kewajiban yang dalam seumur hidup cukup dilakukan sekali oleh setiap orang baik laki-laki maupun perempuan, dengan syarat-syarat tertentu, oleh karena ini kita sebagai orang islam wajib untuk menunaikan haji bagi yang sudah diberi kamampuan untuk melaksanakannya, karena haji merupakan salah satu rukun islam.
Firman Allah SWT.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِين
Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah (Q.S. Ali Imran : 97)
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
Wajib Haji, Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah ;
1. Jumrah Ula
(jumrah pertama), disebut juga ‘Jumrah Surgha’ , (
jumrah yang kecil ) terletak dekat mesjid Khaif.
2. Jumrah Wusta (jumrah kedua), disebut juga ‘Jumrah Tsaniyah’ ( jumrah yang sedang ) terletak diantara kedua jumrah yaitu Jumrah Ula dan Jumrah Aqabah.
3. Jumrah Aqabah (jumrah ketiga), yang disebut juga ‘Jumrah Tsalitsah’ ( Jumrah yang besar ) berada dipintu gerbang Mina.
Persamaannya
sebagai berikut :
Agama – Pembahasan Haji dan Umroh
PENGERTIAN HAJI
Menunaikan ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali.
LATAR BELAKANG IBADAH HAJI
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan di sana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
HUKUM DAN DALILNYA
Ibadah haji adalah suatu kewajiban yang dalam seumur hidup cukup dilakukan sekali oleh setiap orang baik laki-laki maupun perempuan, dengan syarat-syarat tertentu, oleh karena ini kita sebagai orang islam wajib untuk menunaikan haji bagi yang sudah diberi kamampuan untuk melaksanakannya, karena haji merupakan salah satu rukun islam.
Firman Allah SWT.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِين
Artinya : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah (Q.S. Ali Imran : 97)
SYARAT HAJI
- Islam
- Berakal
- Baliqh
- Merdeka
- Mampu
- Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpa mahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
RUKUN HAJI
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
- Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani.
- Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
- Tawaf Ifadah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
- Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
- Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa'i.
- Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
WAJIB HAJI
Wajib Haji, Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah ;
- Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina)
- Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah
- Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
- Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
- Tawaf Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
- Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram
MACAM-MACAM TAWAF
1. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah salah satu dari beberapa rukun
haji, yang harus dilaksanakan sendiri jika tidakhajinya batal. Para ulama
sepakat bahwa Tawaf Ifadah adalah merupakan rukub Haji yang harus dilaksanakan
oleh setiap orang yang melakukan Ibadah Haji. Tawaf ini dilaksanakan setelah
semua ibadah Haji telah diselesaikan yaitu ; melontar jumrah Aqabah, membayar
dam serta Tahallul Akhir (Mencukur) kemudian disunatkan memakai wewangian
setelah jama’ah tidak Ihram.
2. Tawaf Qudum
Disebut juga Tawaf Dukhul, yaitu tawaf pembukaan atau
tawaf selamat datang yang dilakukuan pada waktu jama’ah baru tiba di Mekah.
Hukum untuk tawaf Qudum adalah Sunat. maka jika tidak melaksanakan tawaf Qudum
tidak membatalkan Ibadah haji ataupun Umrah. Bagi wanita yang sedang haid atau
Nifas dilarang melakukan Tawaf Qudum. Bagi wanita yang melaksanakannya tidak
perlu lari-lari kecil cukup berjalan biasa.
3. Tawaf Wada
Wada artinya perpisahan, Tawaf Wada atau tawaf
perpisahan adalah salah satu ibadah wajib untuk dilaksanakansebagai pernyataan
perpisahan dan penghormatan kepada Baitullah dan Masjidil Haram. Tawaf ini
cukup dikerjakan dengan berjalan biasa. Tawaf Wada adalah tugas terakhir dalam
pelaksanaan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah. Bagi jama’ah yang belum melakukannya
belum boleh meninggalkan Mekah, karena hukumnya Wajib. Bila tidak dikerjakan
maka wajib membayar Dam.
MACAM-MACAM JUMRAH
2. Jumrah Wusta (jumrah kedua), disebut juga ‘Jumrah Tsaniyah’ ( jumrah yang sedang ) terletak diantara kedua jumrah yaitu Jumrah Ula dan Jumrah Aqabah.
3. Jumrah Aqabah (jumrah ketiga), yang disebut juga ‘Jumrah Tsalitsah’ ( Jumrah yang besar ) berada dipintu gerbang Mina.
JENIS-JENIS HAJI
1. Haji ifrad, berarti
menyendiri.
Pelaksanaan
ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik
menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang
didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut
berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai,
maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
2. Haji tamattu', mempunyai
arti bersenang-senang atau bersantai-santai.
Yaitu dengan melakukan umrah
terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk
melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti
melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa
terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
3. Haji qiran, mengandung
arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan.
Yang
dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap
berpakaian ihram sejak miqat makani
dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin
akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti
melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji
berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
LOKASI UTAMA IBADAH HAJI
1. Makkah Al Mukaromah
Di
kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di
pusat Masjidil
Haram. Dalam ritual haji,
Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika
jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf \haji.
2. Arafah
Kota
di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu
tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9
Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat
berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim
haji, daerah ini tidak dipakai.
3. Muzdalifah
Tempat
di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan
bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina. Rute yang dilalui oleh jamaah
dalam ibadah haji.
4. Mina
Tempat
berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke
tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan.
Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah,
Jumrah Ula,
dan Jumrah Wustha.
Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk Menginap
satu malam.
5. Madinah
Adalah
kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW
dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini
sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh
dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih
330 km (450 km melalui transportasi
darat) utara Makkah ini untuk berziarah
dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi.
KEUTAMAAN HAJI
- badah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan, bagi yang mampu.
- Ibadah Haji merupakan Jihad fi Sabilillah.
- Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankannya sesuai dengan perintah Allah SWT.
- Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa.Ada dosa yang yang hanya dapat ditebus dengan wukuf di Arafah saat Ibadah Haji.
- Surga adalah balasan bagi Haji yang mabrur.
- Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan infaq fi sabilillah
PENGERTIAN UMROH
Umrah menurut etimologi adalah ziarah, sedangkan menurut istilah syara’ adalah
berziarah ke baitullah dengan cara tertentu yang bertujuan untuk mendekatkan
diri kepada Allah SWT.
HUKUM DAN DALILNYA
Ibadah umrah adalah fardlu ain dalam seumur hidup satu kali, seperit haji.
Misalnya kewajiban itu secara segera atau nanti-nanti.
Dalil tentang kefardhluannya adalah firman Allah SWT.
وَأَتِمُّوا
الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ
Artinya : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah
karena Allah (Q.S. Al Baqorah : 196)
Maksud dar ayat di atas adalah perintah untuk menyempurnakan sesudah mulai
mengerjakan mengingat kalau sudah mulai di kerjakan, maka wajib di selesaikan
oleh kaum muslimin (orang islam).
RUKUN UMROH
- Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk umrah di Miqat Makani.3.
- Tawaf Umrah, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
- Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali.
- Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut
- Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
- Wajib Umrah
- Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
- Tidak berbuat yang diharamkan dalam berumrah
TATA CARA UMROH
Untuk
tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
- Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
- Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
- Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
- Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
- Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
- Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
- Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
- Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
- Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
- Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
- Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
- Dengan demikian selesai sudah amalan umrah
LARANGAN DALAM IBADAH UMROH
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh
orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah
haji/umrah adalah:
- Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
- Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
- Bertengkar dengan orang lain
- Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
- Memakai wangi-wangian
- Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
- Melakukan akad nikah
- Memotong kuku
- Mencukur atau mencabut rambut
- Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
- Membunuh binatang buruan
- Memakan daging binatang buruan
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN HAJI DAN UMROH
Perbedaannya sebagai berikut :
- Niatnya yang berbeda
- Rukun-rukunnya, yaitu haji ada enam, sedangkan rukun umrah hanya lima.
- Waktu pelaksanaannya, ibadah haji dilaksanakan pada waktu tertentu mulai dai bulan syawal hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah, sedangkan umrah boleh dilakukan kapan saja.
- Umrah disebut juga haji kecil, sedangkan haji tidak ada sebutan tersebut.
- Hukumnya keduanya sama-sama fardu ain.
- Keduanya sama-sama mempunyai syarata-syarat wajib.’
Tags:
edukasi