DIBERITAHU KANJENG ROMO KYAI RA TENTANG LAMANYA MASA TAHANAN



Berada jauh di negeri orang dan dalam keadaan susah tentu sangat menyedihkan. Seperti itulah yang dirasakan Nuryanto saat berada di Malaysia. Untunglah pria kelahiran Tulungagung ini segera teringat tentang sebuah amalan yang pernah Ia kenal beberapa tahun yang lalu. Bacaan nida’ Ya Sayidi Ya Rasulullah. Padahal Ia belum mengamalkan Sholawat Wahidiyah. dengan wasilah bacaan itulah Allah memberinya pertolongan, berikut ini penuturannya:

Kali Pertama, Saya Hanya Mengenal Nida’ Ya Sayidi Ya Rasulullah dan Tidak Benar-benar Mengamalkannya


Saya mengenal aurod Ya Sayidi Ya Rasulullah pada awal tahun 1996, tetapi Saya mengamalkannya sambil lalu saja. Tahun 2002, Saya merantau ke Malaysia. Setelah dua tahun di Malaysia (sekitar akhir tahun 2004), Saya mendapatkan permasalahan yang sangat berat, Saya dituduh terlibat kasus pembunuhan. Padahal Saya tidak terlibat dalam pembunuhan (sebagaimana tuduhan polisi Malaysia), namun Saya mengenal para pelakunya karena mereka bercerita kepada Saya, dan hal itu tidak Saya laporkan ke kepolisian.

Ketika Saya sudah berada dalam tahanan pemerintah Malaysia (daerah Muar, kawasan kesultanan Johor), Saya mengalami depresi dan tekanan batin yang sangat berat. Pada hari ke 12 dalam tahanan, Saya menghadiri persidangan pertama kali. Dalam persidangan, jaksa membacakan tuntutan penjara selama 15 tahun untuk Saya. Mendengar tuntutan itu, pikiran Saya bertambah kacau. Pada saat itu, Saya tanpa didampingi oleh kuasa hukum maupun pihak KBRI di Malaysia.

Dan sampai saat itu Saya juga belum sungguh-sungguh mengamalkan Ya Sayidi Ya Rasulullah. Pada saat persidangan kedua, hakim mengabulkan tuntutan jaksa (15 tahun penjara). Mendengar putusan ini, pikiran Saya semakin bertambah kacau. Dan dalam persidangan itulah, sambil menitikkan air mata, Saya membaca Ya Sayidi Ya Rasulullah. Lalu hakim menjelaskan bahwa Saya akan diberi kesempatan untuk membela diri di persidangan berikutnya.

Kali Ini, Saya Baru Sadar Bahwa Saya Sangat Membutuhkan Pertolongan Allah SWT


Saya dikembalikan ke ruang tahanan, dalam tahanan inilah hati Saya baru merasa sangat memerlukan pertolongan Allah SWT. Untuk menghadapi persidangan selanjutnya, Saya perbanyak membaca Ya Sayidi Ya Rasulullah. Seluruh waktu Saya, siang maupun malam, Saya habiskan untuk membacanya, hingga tak terbatas jumlahnya. Bahkan selama tiga hari tiga malam, sedikit sekali Saya tertidur.

Kunjungi YouTube Saya untuk mendengarkan pengalaman rohami Wahidiyah versi video


Diberitahu Kanjeng Romo Kyai RA Tentang Lamanya Masa Tahanan


Ketika menjelang waktu Subuh atau satu hari sebelum persidangan, antara sadar dan tidak Saya melihat seseorang berjubah putih. Beliau datang kepada Saya dan berkata, “Hukumannya dijalani saja, dan tidak lama sampean di dalam penjara”, kemudian Saya tersadar. Pada persidangan terakhir, sejak berangkat dari kamar tahanan sampai dalam ruangan persidangan serta disela-sela Saya menjawab pertanyaan hakim, dalam hati Saya terus membaca Ya Sayidi ya Rasulullah.

Dan Alhamdulillah hakim memutuskan Saya dipenjara selama 68 hari dipotong masa tahanan. Keputusan ini ternyata sesuai dengan nasihat Beliau yang hadir dalam mimpi, Saya pun menjalani sisa tahanan tersebut. Lalu akhirnya, Saya bebas dan pulang ke Indonesia (Surabaya) atas biaya pemerintah Malaysia.

Setelah satu minggu bersama keluarga, Saya menceritakan mimpi Saya di Malaysia kepada kakak ipar Saya yang telah lama mengamalkan Wahidiyah. Dia tidak banyak memberikan penjelasan, hanya mengajak Saya menghadiri Mujahadah Kubro bulan depannya. Kepada Saya Ia berkata, “Di Kedunglo nanti, Kamu akan mendapatkan jawaban”.

Saya pun datang ke Pondok Pesantren Kedunglo pada acara Mujahadah Kubro bulan Rojab 2004. Dan ketika Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo KH. Abdul Latif Madjid RA berada di atas mimbar podium, Saya terkejut dan tiba-tiba menangis. Saya terharu dan takjub, ternyata orang yang menemui Saya dalam penjara Malaysia adalah Beliau Hadrotul Mukarrom Kanjeng Romo Kyai RA. Ya Sayidi Ya Ayyuhal Ghouts… (sumber: dppw)


Sumber:
Majalah Aham Edisi 142 | November 2018 M / Robi’ul Awwal 1440 H


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama