Mengecek pajak motor kini semakin mudah dengan bantuan teknologi. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk mengetahui status pajak kendaraan. Cukup dengan HP, Anda bisa mendapatkan informasi lengkap, kapan pun dan di mana pun.
Cara Cek Pajak Motor Online Lewat HP
Berikut
adalah cara
cek pajak motor lewat hp yang praktis dan efisien.
1. Unduh
Aplikasi Samsat Online
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek pajak motor adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Berikut ini cara cek pajak motor melalui aplikasi Samsat Online:
- Buka toko aplikasi di HP Anda (Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone)
- Cari aplikasi dengan kata kunci “Samsat Online Nasional”
- Unduh dan instal aplikasi tersebut
- Setelah instalasi selesai, buka aplikasi dan ikuti langkah pendaftaran yang diminta
- Dengan aplikasi ini, Anda bisa langsung mengetahui informasi pajak motor, termasuk tanggal jatuh tempo dan jumlah yang harus dibayarkan
2. Gunakan
Situs Resmi Samsat
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa memanfaatkan situs resmi Samsat daerah Anda. Setiap provinsi biasanya memiliki situs Samsat yang membantu warga untuk mengecek pajak kendaraan secara online.
Begini cara
mengecek pajak motor via situs resmi Samsat:
- Cari situs resmi Samsat sesuai dengan domisili Anda. Contohnya: Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id, Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id, Jawa Tengah: dppad.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
- Isi informasi tambahan, seperti nomor rangka atau KTP, jika diminta
- Klik Cek Pajak atau tombol serupa
- Hasilnya akan menampilkan informasi tentang pajak motor Anda, termasuk nominal yang harus dibayar dan denda (jika ada)
3. Gunakan
Aplikasi e-Samsat dari Daerah
Beberapa
pemerintah daerah juga memiliki aplikasi e-Samsat khusus yang memungkinkan Anda
mengecek pajak kendaraan dengan cepat. Contohnya:
- Sakpole e-Samsat Jawa Tengah untuk warga Jawa Tengah
- Signal (Samsat Digital Nasional) untuk seluruh Indonesia
Untuk mengecek pajak motor menggunakan aplikasi e-Samsat, langkah-langkahnya seperti berikut ini:
- Unduh aplikasi sesuai dengan domisili Anda melalui Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan nomor HP dan data kendaraan
- Masukkan informasi seperti nomor polisi dan nomor rangka kendaraan
- Klik Cek Pajak untuk melihat informasi lengkap
4. Cek
Lewat SMS
Bagi Anda
yang tidak memiliki akses internet, layanan SMS juga bisa digunakan untuk
mengecek pajak motor. Beberapa daerah masih menyediakan layanan ini, meskipun
sudah mulai jarang digunakan.
Format SMS
dan Nomor Tujuan:
- Jakarta: Ketik INFO (spasi) Nomor Polisi, kirim ke 8893
- Jawa Barat: Ketik INFO (spasi) Nomor Polisi, kirim ke 0811-2119-211
Contoh: INFO B1234XYZ
Setelah
mengirim pesan, Anda akan menerima balasan berisi informasi tentang pajak
kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar.
5. Manfaatkan
Aplikasi Mobile Banking
Beberapa bank kini juga menyediakan fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi mobile banking mereka. Bank seperti BCA, Mandiri, dan BRI sudah memiliki fitur ini.
Berikut ini cara
cek pajak melalui mobile banking:
- Buka aplikasi mobile banking Anda
- Masuk ke menu Pembayaran atau Pajak
- Pilih Pajak Kendaraan
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
- Klik Cek untuk melihat informasi pajak
6. Gunakan
Chatbot atau Layanan WhatsApp
Pemerintah
daerah tertentu juga menyediakan layanan cek pajak melalui chatbot atau
WhatsApp resmi. Contohnya:
- Jawa Barat: WhatsApp ke nomor 0811-2119-211
- Jakarta: WhatsApp ke nomor layanan Samsat DKI
Cara cek pajak motor melalui WhatsApp:
- Simpan nomor WhatsApp layanan Samsat daerah Anda
- Kirim pesan dengan format tertentu, misalnya: INFO B1234XYZ
- Tunggu balasan yang akan berisi informasi pajak kendaraan Anda
Cek pajak motor lewat HP adalah solusi yang praktis dan efisien. Dengan berbagai metode yang telah disebutkan, Anda bisa mengetahui status pajak kendaraan hanya dalam hitungan menit. Jangan lupa untuk selalu mengecek pajak kendaraan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Dengan kemudahan teknologi, tak ada alasan lagi untuk terlambat membayar pajak motor Anda.