Ragam Jenis Asuransi Jiwa Syariah yang Patut Dipertimbangkan Terlebih Dahulu

perbedaan asuransi syariah dan konvensional

Manfaat yang bisa dirasakan dengan memiliki proteksi lewat asuransi jiwa syariah tidak kalah besar dibandingkan asuransi jiwa konvensional, bahkan sekarang ini lebih banyak masyarakat yang beralih menggunakan asuransi syariah karena dikenal halal dan aman. Dalam asuransi syariah tidak mengenal adanya dana hangus, sehingga uang iuran yang sudah dibayarkan oleh peserta asuransi kepada perusahaan pasti akan dikembalikan suatu saat nanti, Meskipun tidak terjadi klaim selama jangka waktu proteksi.

Hal-Hal yang Membedakan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional

Asuransi jiwa Syariah merupakan produk asuransi jiwa yang bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, tentunya berbeda dibandingkan dengan Asuransi konvensional, untuk lebih jelasnya maka Berikut ini beberapa hal yang membedakan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, yaitu:

1. Pengelolaan Risiko

perbedaan pertama adalah dari segi pengelolaan risiko, dalam asuransi syariah sistem pengelolaan risiko adalah sharing risiko, yaitu berbagi resiko antar sesama anggota yang tergabung dalam perusahaan asuransi tersebut, Sedangkan untuk asuransi konvensional sistemnya adalah transfer risk, risiko semuanya dialihkan kepada perusahaan asuransi.

2. Sistem Perjanjian

Sistem perjanjian yang ada dalam asuransi konvensional adalah menggunakan kontrak seperti transaksi biasa, kedua belah pihak baik itu beserta asuransi maupun perusahaan harus mematuhi kontrak yang sudah dibuat yaitu dalam polis, Sedangkan untuk asuransi syariah sistem perjanjiannya adalah dengan memakai akad berbasis Syariah.

3. Kepemilikan Dana

Secara kepemilikan dana diantara kedua asuransi tersebut juga berbeda, asuransi syariah kepemilikan Dana masih atas nama peserta, yaitu uang iuran atau kontribusi tabarru tersebut nantinya dipercayakan pengelolaannya kepada perusahaan asuransi, berbeda dengan Asuransi konvensional dimana uang premi yang sudah dibayarkan oleh peserta secara langsung akan menjadi hak milik perusahaan.

4. Pembagian Keuntungan

Asuransi syariah memiliki sistem pembagian keuntungan yang jelas. Artinya ketika dana titipan atau tabarru tersebut digunakan untuk berinvestasi oleh perusahaan asuransi dan mendapatkan keuntungan, maka nantinya pembagian keuntungan akan dilakukan secara adil dan jelas. Hal ini berbeda dengan Asuransi konvensional karena seluruh keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan dana atau uang premi asuransi menjadi hak milik perusahaan, Sehingga peserta sama sekali tidak mendapatkan bagi hasil keuntungan.

5. Aturan Terkait dengan Kewajiban Zakat

Dalam asuransi syariah peserta diwajibkan untuk membayar zakat secara rutin, biasanya Sudah ada potongan khusus lewat dana iuran tersebut yang sebagian akan dikontribusikan untuk pembayaran zakat, yaitu diberikan kepada yang membutuhkan.

6. Pengawasan

Kedua produk Asuransi tersebut diawasi oleh lembaga yang berbeda, asuransi konvensional mendapatkan pengawasan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berbeda dengan Asuransi Syariah di mana pengelolaannya disesuaikan dengan syariat Islam, sehingga lembaga yang mengawasi juga khusus yaitu DPS atau dewan pengawas Syariah, memastikan bahwa dalam asuransi tersebut menjalankan prinsip-prinsip Islam agar halal.

7. Risiko Dana Hangus

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam asuransi syariah tidak mengenal risiko dana hangus, perusahaan amanah dalam mengelola dana dan mengembalikannya kepada peserta. Hal ini berbanding terbalik dengan Asuransi konvensional yang mengenal adanya resiko dana hangus.

Jenis-Jenis Produk Asuransi Jiwa Berbasis Syariah

Penting juga untuk diketahui bahwa asuransi jiwa Syariah ini terbagi atas beberapa produk, diantaranya adalah:

Asuransi Jiwa Murni Syariah

Yaitu asuransi jiwa yang Fokus utama manfaatnya adalah memberikan proteksi atau perlindungan kepada tertanggung, manfaat pertanggungjawaban dari asuransi murni ini besar sampai milyaran rupiah, namun secara harga premi yang dibayarkan relatif terjangkau dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing peserta asuransi. Hanya saja tidak ada manfaat penyerta lainnya, kecuali peserta ingin menambahkan riders tentunya dengan harga premi yang lebih mahal.

Asuransi Jiwa Dwiguna Syariah

Tersedia juga produk asuransi jiwa berbasis dua manfaat sekaligus yaitu untuk proteksi dan manfaat tabungan yaitu dwiguna. Artinya nantinya peserta asuransi tersebut cukup membayar satu iuran, jika seandainya dalam kontrak peserta masih hidup sedangkan kontrak sudah habis, maka uang asuransi akan dialihkan dalam bentuk tabungan.

Asuransi Jiwa Unit Link Syariah

Tersedia juga produk asuransi jiwa berbasis Syariah dengan manfaat untuk investasi, secara harga preminya lebih mahal dibandingkan dengan Asuransi murni, namun ada potensi keuntungan dari investasi yang dijalankan, pilihan terbaik dalam mengelola keuangan untuk mendapatkan sumber pasif income.

Jadi manakah diantara produk asuransi jiwa Syariah tersebut yang ingin Anda jadikan sebagai pilihan? jangan asal beli jika tidak ingin menyesal, percayakan hanya kepada I Love Life Astra. I Love Life menghadirkan produk asuransi syariah digital pertama yang ada di Indonesia, asuransi jiwa dimana masyarakat diberikan kebebasan dalam menentukan manfaat sekaligus juga premi yang sesuai dengan kemampuan keuangan. Bisa beli sendiri tanpa melalui agen, sehingga lebih hemat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama