Manfaat yang bisa dirasakan dengan memiliki proteksi lewat asuransi
jiwa syariah tidak kalah besar dibandingkan asuransi jiwa konvensional, bahkan
sekarang ini lebih banyak masyarakat yang beralih menggunakan asuransi syariah
karena dikenal halal dan aman. Dalam asuransi syariah tidak mengenal adanya
dana hangus, sehingga uang iuran yang sudah dibayarkan oleh peserta asuransi
kepada perusahaan pasti akan dikembalikan suatu saat nanti, Meskipun tidak
terjadi klaim selama jangka waktu proteksi.
Hal-Hal yang Membedakan Antara Asuransi Syariah dan Konvensional
Asuransi jiwa Syariah merupakan produk asuransi jiwa yang bekerja sesuai dengan
prinsip-prinsip syariat Islam, tentunya berbeda dibandingkan dengan Asuransi
konvensional, untuk lebih jelasnya maka Berikut ini beberapa hal yang
membedakan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, yaitu:
1. Pengelolaan Risiko
perbedaan pertama adalah dari segi pengelolaan risiko, dalam
asuransi syariah sistem pengelolaan risiko adalah sharing risiko, yaitu berbagi
resiko antar sesama anggota yang tergabung dalam perusahaan asuransi tersebut,
Sedangkan untuk asuransi konvensional sistemnya adalah transfer risk, risiko
semuanya dialihkan kepada perusahaan asuransi.
2. Sistem Perjanjian
Sistem perjanjian yang ada
dalam asuransi konvensional adalah menggunakan kontrak seperti transaksi biasa,
kedua belah pihak baik itu beserta asuransi maupun perusahaan harus mematuhi
kontrak yang sudah dibuat yaitu dalam polis, Sedangkan untuk asuransi syariah
sistem perjanjiannya adalah dengan memakai akad berbasis Syariah.
3. Kepemilikan Dana
Secara kepemilikan dana
diantara kedua asuransi tersebut juga berbeda, asuransi syariah kepemilikan
Dana masih atas nama peserta, yaitu uang iuran atau kontribusi tabarru tersebut
nantinya dipercayakan pengelolaannya kepada perusahaan asuransi, berbeda dengan
Asuransi konvensional dimana uang premi yang sudah dibayarkan oleh peserta
secara langsung akan menjadi hak milik perusahaan.
4. Pembagian Keuntungan
Asuransi syariah memiliki
sistem pembagian keuntungan yang jelas. Artinya ketika dana titipan atau
tabarru tersebut digunakan untuk berinvestasi oleh perusahaan asuransi dan
mendapatkan keuntungan, maka nantinya pembagian keuntungan akan dilakukan
secara adil dan jelas. Hal ini berbeda dengan Asuransi konvensional karena
seluruh keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan dana atau uang premi
asuransi menjadi hak milik perusahaan, Sehingga peserta sama sekali tidak
mendapatkan bagi hasil keuntungan.
5. Aturan Terkait dengan Kewajiban Zakat
Dalam asuransi syariah
peserta diwajibkan untuk membayar zakat secara rutin, biasanya Sudah ada
potongan khusus lewat dana iuran tersebut yang sebagian akan dikontribusikan
untuk pembayaran zakat, yaitu diberikan kepada yang membutuhkan.
6. Pengawasan
Kedua produk Asuransi
tersebut diawasi oleh lembaga yang berbeda, asuransi konvensional mendapatkan
pengawasan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berbeda dengan
Asuransi Syariah di mana pengelolaannya disesuaikan dengan syariat Islam,
sehingga lembaga yang mengawasi juga khusus yaitu DPS atau dewan pengawas
Syariah, memastikan bahwa dalam asuransi tersebut menjalankan prinsip-prinsip
Islam agar halal.
7. Risiko Dana Hangus
Seperti yang sudah
dijelaskan sebelumnya bahwa dalam asuransi syariah tidak mengenal risiko dana
hangus, perusahaan amanah dalam mengelola dana dan mengembalikannya kepada
peserta. Hal ini berbanding terbalik dengan Asuransi konvensional yang mengenal
adanya resiko dana hangus.
Jenis-Jenis Produk Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
Penting juga untuk diketahui bahwa asuransi jiwa Syariah ini terbagi
atas beberapa produk, diantaranya adalah:
Asuransi Jiwa Murni Syariah
Yaitu asuransi jiwa yang Fokus utama manfaatnya adalah memberikan
proteksi atau perlindungan kepada tertanggung, manfaat pertanggungjawaban dari
asuransi murni ini besar sampai milyaran rupiah, namun secara harga premi yang
dibayarkan relatif terjangkau dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan
masing-masing peserta asuransi. Hanya saja tidak ada manfaat penyerta lainnya,
kecuali peserta ingin menambahkan riders tentunya dengan harga premi yang lebih
mahal.
Asuransi Jiwa Dwiguna Syariah
Tersedia juga produk
asuransi jiwa berbasis dua manfaat sekaligus yaitu untuk proteksi dan manfaat
tabungan yaitu dwiguna. Artinya nantinya peserta asuransi tersebut cukup
membayar satu iuran, jika seandainya dalam kontrak peserta masih hidup
sedangkan kontrak sudah habis, maka uang asuransi akan dialihkan dalam bentuk
tabungan.
Asuransi Jiwa Unit Link Syariah
Tersedia juga produk
asuransi jiwa berbasis Syariah dengan manfaat untuk investasi, secara harga
preminya lebih mahal dibandingkan dengan Asuransi murni, namun ada potensi
keuntungan dari investasi yang dijalankan, pilihan terbaik dalam mengelola
keuangan untuk mendapatkan sumber pasif income.
Jadi manakah diantara produk asuransi jiwa Syariah tersebut yang
ingin Anda jadikan sebagai pilihan? jangan asal beli jika tidak ingin menyesal,
percayakan hanya kepada I Love Life Astra. I Love Life menghadirkan produk
asuransi syariah digital pertama yang ada di Indonesia, asuransi jiwa dimana
masyarakat diberikan kebebasan dalam menentukan manfaat sekaligus juga premi
yang sesuai dengan kemampuan keuangan. Bisa beli sendiri tanpa melalui agen,
sehingga lebih hemat.